DPRD Kutim Bentuk Badan Kehormatan untuk Tegakkan Kode Etik

Redaksi
15 Nov 2024 14:58
2 minutes reading

KUTAI TIMUR – Demi memperkuat integritas dan menjaga kredibilitas lembaga legislatif, DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi membentuk Badan Kehormatan (BK). Lembaga ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik serta menjaga martabat para wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menegaskan bahwa tugas utama BK adalah memastikan setiap anggota dewan mematuhi sumpah/janji dan kode etik yang mereka emban. “Kami akan memantau disiplin anggota DPRD, menyelidiki dugaan pelanggaran, serta menindaklanjuti setiap pengaduan, baik dari pimpinan, anggota, maupun masyarakat,” ujarnya, saat dikonfirmasi via telepon.

BK tak hanya menerima laporan, tetapi juga menjalankan penyelidikan mendalam dengan melibatkan ahli independen jika diperlukan. Anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, BK memiliki wewenang meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terkait untuk memastikan keadilan dalam prosesnya.

Sanksi bagi pelanggaran kode etik dirancang bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga rekomendasi pemberhentian sementara atau tetap dari keanggotaan dewan. Semua keputusan terkait sanksi akan diumumkan secara terbuka dalam rapat paripurna sebagai wujud transparansi kepada publik.

“Keberadaan BK ini sangat strategis dalam menjaga moral dan martabat DPRD Kutim. Kami ingin memastikan lembaga ini dapat bekerja dengan kredibilitas yang tinggi demi kepentingan masyarakat,” tegas Yulianus.

Ia optimistis, dengan terbentuknya BK, kepercayaan publik terhadap DPRD Kutim akan meningkat. BK diyakini mampu menangani setiap pelanggaran dengan profesional dan transparan, sehingga DPRD dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai representasi rakyat.

“Ini adalah langkah awal untuk menciptakan lembaga legislatif yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *