DPRD Kutim Bakal Gelar RDP Untuk Bahas Pemenuhan Hak Anak

Redaksi
8 Jun 2024 09:40
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Masalah hak anak di Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat perhatian serius. DPRD Kutim akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dan mencari solusi dalam pemenuhan hak anak di wilayah tersebut. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan optimal.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa seringkali terjadi saling lempar tanggung jawab antara berbagai pihak dalam memenuhi hak anak, yang berdampak pada pemenuhan hak yang belum optimal.

Baca juga: Ketua DPRD Kutai Timur Dukung Kampung Sidrap Menjadi Desa Persiapan

“Kita harus menghindari saling menyalahkan ketika muncul masalah. Pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama yang harus kita penuhi dengan serius,” ujar Asti.

Asti menambahkan bahwa RDP ini bertujuan tidak hanya untuk membahas isu secara lisan tetapi juga untuk merumuskan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Kehadiran kepala dinas instansi terkait sangat penting dalam RDP ini agar mereka dapat memahami dan menyetujui kesepakatan yang dibuat.

“Kami ingin memastikan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya sekadar wacana, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata,” tegas Asti, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim.

Baca juga: DPRD Kutim Percepat Finalisasi Raperda Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS

Asti mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dan memperkuat sinergi dalam upaya pemenuhan hak anak. RDP ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juni 2024.

Langkah DPRD Kutim ini diharapkan dapat membawa dampak positif. Dengan adanya RDP dan kesepakatan yang jelas, diharapkan hak anak di Kutai Timur dapat terpenuhi dengan lebih baik. Komitmen dan kerja sama dari semua pihak merupakan kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x