DPRD Bontang Usulkan Penambahan Lahan TPU

Amir Tosina

BONTANG – Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian hari makin menurun di Kota Bontang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun mengusulkan permintaan tambahan lahan pemakaman yang saat ini tersisa 40 persen.

Alasan itulah yang membuat Komisi III memanggil tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Elai dan pemilik lahan. Pada Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang diadakan Selasa (10/11/) lalu ini juga dihadiri Anggota DPRD Bontang Amir Tosina dan Abdul Malik. Juga diikuti anggota Komisi III DPRD lainya yaitu Faisal, Astuti, Abdul Samad dan Agus Suhadi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, dari data yang disampaikan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Bontang bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Kota Taman itu seluas 100 hektar. Namun kini hanya memiliki 16 hektar saja. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Bontang dapat menyediakan lahan tambahan untuk TPU.

“Kebutuhan pemakaman saat ini, seperti yang disampaikan Dinas Perkimtan bahwa sudah kritis lahan. Untuk itu pentingnya mencari lahan baru agar tersedianya tempat untuk pemakaman,” jelas Amir Tosina usai memimpin RDP dengan warga, pihak Disperkimtan, Kecamatan Bontang Utara dan Kelurahan Gunung Elai, di ruang rapat lantai II Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Bontang Lestari, Selasa (10/11/2020).

Politikus partai Gerindra itu mengatakan adanya pengajuan masyarakat yang hendak menjual lahannya dengan luas sekira 7 hektar di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai. Tepatnya belakang SMKN 1 Bontang.

Baca Juga Lowongan Kerja PT Kaltim Nitrate Indonesia November
Bagi Amir cocok untuk dijadikan TPU. Lantaran telah ada dua alternatif jalan menuju kawasan itu. Kelebihannya, lokasinya dekat kota, serta legalitasnya juga telah dilengkapi surat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Lahan itu saya rasa sudah tepat diadakan dan dianggarkan di tahun 2021, hanya saja saya meminta kepada pemilik lahan untuk dapat menjual dengan harga dengan sewajarnya,” ucapnya.

Namun untuk memastikan lahan tersebut cocok, DPRD Bontang tetap akan turun meninjau lokasi untuk mengetahui tekstur lahan hingga keabsahan surat tanah tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya.

“Kemungkinan Senin (16/11/2020) nanti, kami akan kunjungi lokasi tersebut agar lebih jelas,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Bontang Abdul Malik menuturkan, saat ini kebutuhan lahan pemakaman juga dibutuhkan di Kecamatan Bontang Barat. Mengingat kini belum memiliki pemakaman muslim. Saat ini warga muslim di kawasan tersebut lebih banyak dimakamkan di kilometer 7 yang masuk kawasan tetangga, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim). (*)