nalis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati.BONTANG – Tingkat kepatuhan pelaporan investasi di Kota Bontang menunjukkan tren positif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sebanyak 82 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III secara tepat waktu.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati, menyampaikan bahwa data pelaporan tersebut menggambarkan aktivitas investasi yang cukup aktif di daerah. Dari LKPM yang diterima, tercatat adanya penyerapan tenaga kerja yang cukup signifikan.
“Pada Triwulan III, pelaku usaha PMDN menyerap tambahan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 307 orang dan tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 10 orang,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Penyerapan tenaga kerja itu berasal dari 330 proyek yang masih berjalan, baik yang telah memasuki tahap operasional maupun yang masih dalam proses konstruksi. Hal ini menunjukkan bahwa geliat investasi tidak hanya mendorong ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi perusahaan lain agar lebih disiplin dalam menyampaikan LKPM. Pasalnya, data LKPM memegang peranan penting bagi pemerintah dalam memetakan perkembangan investasi serta menyusun arah kebijakan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPMPTSP Bontang akan terus meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan kewajiban pelaporan berjalan optimal.
“Semakin lengkap dan tepat waktu pelaporan LKPM, semakin akurat pula gambaran pertumbuhan investasi di Bontang,” tandasnya.
Tidak ada komentar