Lewat Sosialisasi Pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar pada Rabu (21/9/2022) di Auditorium 3 Dimensi. Pemkot Bontang minta pengurus Sekolah atau Yayasan mendaftarkan tenaga pendidik PAUD pada program BPJS Ketenagakerjaan.
BONTANG – Manfaat jaminan perlindungan sosial dan ekonomi yang dicanangkan pemerintah lewat program BPJS Ketenagakerjaan sudah selayaknya dapat dinikmati seluruh tenaga kerja, khususnya bagi tenaga pendidik ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).
Guru PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan anak usia dini, salah satu tugasnya adalah pembimbing bagi pembentukan perilaku, watak hingga karakter anak. Di Kota Bontang sendiri Guru PAUD belum keseluruhan dapat menikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : ITS Akan Latih Guru di Kaltim untuk Siap Mengajar Kurikulum Double Track
Bunda PAUD Kota Bontang Hapidah menegaskan Guru PAUD juga harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia meminta kepada seluruh sekolah atau pengurus yayasan dapat memenuhi apa yang ia minta, dengan begitu para Guru PAUD di Kota Taman dapat mersakan manfaatnya juga.
“Kegiatan ini sebagai sosialisasi kepada kepala sekolah dan guru untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan kepada TK (Taman Kanak-kanak), RA (Raudatul Athfal), Satuan PAUD Sejenis (SPS). Kita harapkan semua guru dapat didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dari pemberi kerja agar ada safety,” tandasnya.
Sambung Hapidah, dengan terdaftarnya Guru PAUD pada program BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada sejumlah manfaat yang dapat dinikmati para guru. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. “Itu sangat membantu nantinya,” terangnya.
Belum Semua Guru PAUD di Kota Bontang Terdaftar pada Program BPJS Ketenagakerajaan
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Yuti Nurhayati menjelaskan, saat ini terdapat 160 PAUD atau SPS di Kota Bontang. Sementara tenaga kependidikan sebanyak 885 orang. Namun, baru sebagian yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Disdikbud Bontang Perjuangkan 150 Guru Honorer Jadi PPPK
Dengan sosialisasi rutin seperti ini, kata Nurhayati dapat membantu para Guru PAUD dan tenaga pendidik lainya dalam mendapatkan hak atas jaminan sosial dan ekonomi dalam bekerja. Selain itu, juga sebagai sarana menyadarkan pihak sekolah atau yayasan mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Adanya kegiatan ini akan dapat membantu mengedukasi kepada guru dan tenaga kerja dalam kepesertaan. Ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,” jelasnya.
Yuti menambahkan, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru PAUD tetap akan menjadi tanggung jawab sekolah atau yayasan tempat pemberi kerja.“Sosialisasi dulu, nanti pemberi kerja yang dapat mendaftarkan guru-gurunya. Karena ini yang diundang kepala sekolah agar nanti melaporkan ke yayasan terkait kewajiban yayasan,” tutupnya. (adv/disdikbudkaltim/lm)