Dewan Usulkan Pajak dan Retribusi Naik

Rustam

BONTANG – DPRD Bontang mengusulkan agar nilai pajak dan retribusi di Bontang tahun depan dinaikkan. Ini dinilai penting guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). 

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS mengatakan, kenaikan pajak dan retribusi masih berupa usulan. Masih banyak tahapan dilalalui bila usulan itu hendak direalisasikan. 

“Masih panjang perjalanan ini. Kan baru usulan,” ungkap Rustam. Disinggung soal kondisi perekonomian masyarakat yang minus lantaran dihantam pandemi. 

Ujar Rustam, ini masih berupa usulan. Naskah akademik atau kajian saja belum ada. Publik jangan terlalu reaktif. “Ini baru usulan. Dari pemerintah dan DPRD. Tapi kalau kajian sudah ada, walau kondisi pandemi pun sebenarnya tidak masalah,” katanya. 

Dia menjelaskann, dalam kondisi sulit ini, Bontang harus pintar-pintar dalam menggenjot PAD. Pasalnya, penjualan gas bumi anjlok. Ditambah lagi, dana bagi hasil (DBH) dengan pemerintah pusat pun nilainya turun. 

Beber Rustam, Bontang hanya menerima DBH sekitar Rp 700 miliar. Rustam yakin usulan ini tidak akan memberatkan masyarakat. (*)