ilustrasi
BONTANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Loktuan, YU (22) harus berurusan dengan polisi, usai menganiaya seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan spesial dengan suaminya.
“Dari pengakuan tersangka, dia ada baca chat dan lihat ada video yang menurutnya mesra, kami masih mau dalami itu,” terang Kapolsek Bontang Utara, Iptu Ahmad Said.
Kecurigaannya itu sudah berlangsung selama satu bulan terakhir ini. Sejak suaminya harus pindah ke Bontang, karena kepentingan pekerjaan. Sebelumnya, tersangka, suami, dan empat anaknya tinggal di Sangatta, Kutim.
Ahmad Siad lanjut menceritakan kronologi kejadian itu. Sekira pukul 19.30 Wita, Sabtu (11/09), suami tersangka, adik ipar, korban dan satu rekannya tengah nongkrong di wilayah Loktuan.
“Tak lama, tersangka datang. Karena tidak kuat menahan emosi, dia kemudian melakukan pemukulan. Korban mengalami luka memar di bagian wajah,” tuturnya.
Atas kejadian itu, keluarga korban segera melapor ke Polsek Bontang Utara. Sekira pukul 21.00 Wita, tersangka berhasil diringkus di rumah mertuanya. Kini YU ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana Ayat (2) tentang Penganiayaan. (redaksi)