KUTIM – Dari hasil Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Repoblik Indonesia (RI) secara daring, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperoleh nilai yang layak untuk meraih penghargaan KLA kategori Nindya.
Hal itu diungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat mengikuti verifikasi secara daring oleh Kemanterian PPPA RI, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Senin (12/6/2023).
“Tadi kita sudah menyampaikan data, tercatat skornya sudah hampir sempurna yakni dengan nilai 900,2 sudah hampir seribu, artinya hampir mendekati nilai 1000 yang dinyatakan sempurna,” kara Ardiansyah.
Ardiansyah mengaku jika Kementerian PPPA RI juga sempat menanyakan beberapa data yang di buat oleh Pemkab Kutim. “karena ini adalah kalaboratif sifatnya yang di komandoi oleh dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan kepala Gugus Tugas yang dikomandoi Bappeda. Semua dinas terlibat, sesungguhnya data itu sudah ada mereka hanya ingin memferiasi,” jelasnya
Selain itu, karena Kutai Timur di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat. “jadi memang wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami itu dan sebagainya. Tapi tadi meskipun diminta, kalau ada dampaknya kualitatif mungkin juga bisa, karena 2 hari ini harus melengkapi data yang diminta dan beserta link untuk pelaporan data,” terangnya
Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. “Tapi tadi pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak-acak, jadi tidak berurutan misalnya Cluster satu A, B, C dan D. Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah rama anak,” Ucapnya
Tak hanya itu, penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun alhamdulillah untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kalaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Prikologi. “ jadi itu semua sudah kalaboratif, kemudian Forum anak juga apakah sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan apa dan sebagainya,” Tuturnya.