Bupati Kutai Timur Berikan Pesan Penting kepada 1.017 PPPK Baru

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memberikan pesan tegas kepada 1.017 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK tersebut terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 pegawai teknis yang lolos seleksi tahun 2023. Bupati menekankan pentingnya menunjukkan kinerja terbaik karena mereka adalah orang-orang terpilih.

“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, berikan pelayanan publik yang bermutu,” kata Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya pada acara penyerahan SK di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Jumat (26/4/2024).

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja mereka. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa masih ada sekitar 4.303 orang yang menunggu pengangkatan dan berharap mereka juga dapat terangkat tahun ini.

“Pemkab Kutim telah menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), jadi kami siap membiayai. Tahun ini juga terbuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Siapa tahu ada yang berminat, silakan,” ungkapnya.

Ardiansyah juga bercanda bahwa mereka yang ingin mendaftar CPNS harus mundur dari status PPPK terlebih dahulu. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim sangat bersyukur mampu membiayai semuanya meski dalam kondisi fiskal yang ketat.

Bupati menekankan pentingnya disiplin, etos kerja tinggi, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para PPPK dapat menjadikan momen ini sebagai langkah awal untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan menjaga kinerja, dedikasi, serta loyalitas.

Ardiansyah juga berharap para PPPK menerapkan konsep “berakhlak” sebagai core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Saya harap kalian dapat menguasai bidang masing-masing dan mempelajari hal-hal baru sebagai bentuk aktualisasi diri,” tutupnya.