KUTAI TIMUR -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, memaparkan berbagai kegiatan Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-30 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (11/7/2024) malam.
Faizal, yang juga Ketua Pansus, menjelaskan bahwa Panitia Khusus telah melaksanakan serangkaian kegiatan penting untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab konstitusional mereka. “Kami telah mengadakan rapat internal pada 14 Juni 2024, rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 19 Juni hingga 10 Juli 2024, serta rapat finalisasi laporan hasil pembahasan pada 11 Juli 2024,” ungkap Faizal.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, Pansus menyampaikan beberapa poin penting terkait struktur APBD Tahun Anggaran 2023. “Pendapatan mencapai Rp. 8.597.328.360.021,50, sementara belanja sebesar Rp. 8.357.502.854.790,74, menghasilkan surplus pendapatan sebesar Rp. 239.825.505.230,76,” jelas Faizal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengeluaran pembiayaan mencapai Rp. 1.579.066.464.940,76 dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 46.500.000.000,00. “Jumlah pembiayaan netto adalah sebesar Rp. 1.532.566.464.946,76, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 1.772.391.970.171,52,” tambahnya.
Faisal juga menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan belanja tidak maksimal. “Beberapa penyebab utama adalah kelemahan dalam rencana tahapan pelaksanaan kegiatan, keterbatasan sumber daya manusia baik dari segi jumlah maupun kualitas, frekuensi rotasi pejabat yang tinggi, beban volume pekerjaan yang besar, serta faktor Pilkada,” jelasnya.
Selain itu, Faizal menambahkan bahwa tambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di tengah tahun anggaran, peraturan pelaksanaan anggaran, proses lelang yang sering gagal, jangka waktu pelaksanaan yang pendek, keterbatasan bahan baku, dan faktor musim juga turut mempengaruhi penyerapan anggaran. “Realisasi belanja daerah sering menumpuk di akhir tahun, terutama karena pembayaran pekerjaan belanja modal yang pelunasannya dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua II DPRD Kutim, 27 anggota DPRD Kutim, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pemaparan ini, diharapkan solusi yang diusulkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyerapan anggaran di Kutai Timur, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.