IlustrasiBONTANG – Alih-alih bersiap santap sahur, tiga pria di Kota Bontang justru asyik pesta sabu. Aksi mereka berakhir dramatis setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Tanjung Laut, dini hari tadi.
Aksi pesta sabu menjelang sahur di Kecamatan Bontang Selatan digerebek aparat Satresnarkoba Polres Bontang, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Tiga pria masing-masing berinisial AIFB (45), AF (19), dan MIR (19) tak sempat mengelak saat petugas masuk dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi, polisi mengamankan total sabu seberat 2,38 gram.
Barang bukti tersebut terbagi dalam lima bungkus plastik bening seberat 0,64 gram dan 13 bungkus plastik bening dengan berat 1,74 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung yang diduga digunakan untuk konsumsi dan transaksi. Di antaranya timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, kotak plastik warna pink, kotak rokok besi, serta handphone milik para pelaku.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengungkapkan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor melalui Hotline 110. Ini bukti sinergi antara warga dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan warga, sekaligus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Bontang.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto KUHP terbaru. (*)
Tidak ada komentar