Bappeda Kutim Gelar Musrenbang RPJPD 2024-2045, Menuju Transformasi Pembangunan Berkelanjutan

KUTAI TIMUR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045, Selasa (14/5/2024). Acara tersebut berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman.

Dalam Musrembang ini, hadir berbagai narasumber ahli seperti Direktur Regional II BAPPENAS-RI Muhammad Roudo, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando, dan Profesor Djoni Hartono dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Selain itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, serta perwakilan instansi vertikal turut berpartisipasi dalam acara ini.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya RPJPD yang dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam RPJPN 2025-2045, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Sangat penting bagi kita untuk menyusun RPJPD yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat, agar Kutim dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Ardiansyah.

Saat ini, sektor migas dan gas alam mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim, namun Bupati Ardiansyah mengungkapkan tekad untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara di masa depan.

“Kutim akan fokus pada transformasi dengan melibatkan masyarakat melalui UMKM, koperasi, dan program kesejahteraan yang mencakup sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan kelautan,” lanjutnya.

Ardiansyah juga menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, air bersih, dan fasilitas kesehatan sebagai prioritas utama. Ia menambahkan bahwa sektor pertanian akan dikembangkan lebih lanjut, dengan beberapa produk seperti pisang kepok grecek dan nanas Himba Lestari yang telah berhasil menembus pasar internasional.

“Dinas terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Perikanan, telah diminta untuk melakukan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi lokal dan mempercepat pembangunan,” jelas Ardiansyah.

RPJPD Kabupaten Kutim 2025-2045 diharapkan akan mewujudkan visi daerah sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan berbagai program dan strategi yang telah dirancang, Kutim optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.