(Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Dalam patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (21/11), personel Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Selain upaya penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), masyarakat juga diberi edukasi akan kesehatan mereka. Kendati saat ini Bontang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Sasarannya berbagai tempat, seperti pasar, tempat pelelangan ikan (TPI), obyek wisata, dan pusat perbelanjaan lainnya,” jelas Kasi PPNS Satpol PP Bontang, Basri.
Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker. “Kami minta kepada bapak dan ibu sekalian untuk tetap menerapkan prokes, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Paur Subbagwatpers Polres Bontang Ipda Budi S.
Ipda Budi S juga mengatakan masker merupakan satu alat pelindung diri dan orang lain, dari penularan virus melalui saluran pernapasan. Walau demikian sebagian masyarakat, kadang masih asal-asalan dalam memakai alat pelindung tersebut. (adv/kominfo/mam)