Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.SANGATTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Koperasi (SIKAP) sebagai langkah memperkuat transparansi dan ketepatan data seluruh koperasi yang beroperasi di daerah. Peluncuran platform digital tersebut disebut menjadi titik awal modernisasi pendataan koperasi yang sebelumnya masih bertumpu pada proses manual.
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, mengatakan SIKAP dirancang sebagai basis data terintegrasi yang menyimpan informasi kelembagaan sekaligus kondisi kesehatan koperasi.
“Peluncuran SIKAP ini merupakan solusi atas kebutuhan sistem pencatatan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan kurang efisien,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

Ia menuturkan bahwa SIKAP mempermudah proses pelaporan, pemantauan, hingga identifikasi koperasi melalui penyajian data yang lebih cepat dan presisi. Aksesibilitasnya memungkinkan berbagai pihak memperoleh gambaran nyata mengenai perkembangan koperasi di Kutim.
“Tidak terbatas pada instansi pemerintah saja. Pelaku usaha dan pihak swasta yang membutuhkan data terkait perkembangan ekonomi kerakyatan juga bisa menggunakannya,” jelasnya.
Menurut Teguh, aplikasi tersebut memuat informasi komprehensif mulai dari jumlah koperasi, status aktif atau nonaktif, hingga penilaian tingkat kesehatan berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun.
“Melalui sistem ini, Dinas Koperasi dapat memetakan kondisi koperasi secara lebih tepat sehingga langkah pembinaan maupun pengawasan dapat dilakukan sesuai kebutuhan,” tukasnya.
Terakhir, dengan menggunakan sistem pencatatan digital data yang diperoleh dipastikan aman dan tersimpan dengan rapi, selama server tidak mengalami kendala semua akan tetap aman. Ditambah dengan sistem backup tentu pihaknya selalu memiliki data salinan apa bila terjadi hal yang fatal.
Tidak ada komentar