Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Bontang, Selasa (23/12/2025).BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris membuka Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Bontang, Selasa (23/12/2025) pagi. Forum yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, itu menyoroti capaian penurunan stunting sekaligus mengingatkan risiko stagnasi bila kerja lintas sektor tidak diperkuat hingga tingkat paling bawah.
Rapat yang diiniasiai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Bontang tersebut menghadirkan berbagai OPD, unsur kewilayahan, serta pemangku kepentingan terkait.
Agus Haris yang mewakili Wali Kota Bontang, Neni Moernianeni, sekaligus sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) menegaskan penurunan stunting tidak boleh hanya dibaca sebagai capaian statistik, melainkan harus diterjemahkan menjadi perubahan nyata di lapangan.
“Penurunan stunting bukan hanya target pemerintah daerah, tetapi bagian dari komitmen kita bersama untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Agus Haris.
Ia mengingatkan stunting merupakan persoalan multidimensi yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan intervensi kesehatan. Faktor kemiskinan, sanitasi, pendidikan, hingga praktik pernikahan dini masih menjadi tantangan struktural yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara konsisten.
“Pencegahan stunting adalah tanggung jawab bersama, karena persoalan ini berkaitan erat dengan kemiskinan, sanitasi, pendidikan, hingga praktik pernikahan dini,” tegasnya.
Agus Haris menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pencapaian target nasional. Meski Kota Bontang disebut telah melampaui target nasional penurunan stunting, ia menegaskan bahwa capaian tersebut justru harus diikuti dengan kerja yang lebih presisi dan terukur.
“Capaian yang sudah baik jangan membuat kita lengah, karena tantangan ke depan justru menuntut kerja yang lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis wilayah yang didukung data akurat hingga tingkat kelurahan dan RT. Tanpa basis data yang rinci, intervensi berisiko tidak tepat sasaran dan hanya bersifat administratif.
Pendataan kelompok sasaran, seperti bayi usia 0–5 tahun, ibu hamil, ibu menyusui, serta keluarga berisiko stunting, dinilai harus disertai pendampingan intensif, khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Tanpa data yang detail dan pendampingan yang konsisten, upaya percepatan penurunan stunting tidak akan berjalan optimal,” jelas Agus Haris.
Selain peran OPD, ia juga menyinggung kontribusi dunia usaha yang dinilai belum sepenuhnya terarah. Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan diminta tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar menyasar kebutuhan krusial penanganan stunting.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, CSR perusahaan harus fokus dan terukur, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga penyediaan sanitasi dan air bersih,” ungkapnya.
Agus Haris turut menyoroti praktik pernikahan dini, khususnya di wilayah pesisir, yang masih menjadi persoalan sosial serius. Menurutnya, tanpa intervensi kultural dan edukatif, upaya penurunan stunting berpotensi terhambat.
Ia mendorong Kementerian Agama, tokoh agama, dan organisasi keagamaan untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak.
Berdasarkan data terbaru, angka stunting Kota Bontang berada di kisaran 14,3 hingga 15,7 persen. Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati target penurunan stunting menjadi 12,5 persen pada 2026, dengan evaluasi berkala setiap semester sebagai tolok ukur konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Tidak ada komentar