Kondisi pasca kebakaran di desa di Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur. (ist)SANGATTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur kembali menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan bencana di tingkat kecamatan. Hingga kini, pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) masih belum merata, meski Kutim memiliki wilayah luas dan karakter geografis yang menantang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, mengatakan setiap kecamatan seharusnya sudah membentuk TRC sebagai garda terdepan penanganan bencana, mengingat keterbatasan waktu tempuh tim kabupaten saat menuju lokasi kejadian.
“Kami berharap setelah pelatihan itu, peserta bisa langsung berkoordinasi dengan camat untuk membentuk TRC di wilayah masing-masing. Tapi faktanya tidak semuanya langsung ditindaklanjuti,” ujar Naim, Senin (17/11/2025).
Naim menjelaskan, BPBD pada 2024 telah memberikan pelatihan penanggulangan bencana kepada perwakilan seluruh kecamatan. Pelatihan tersebut mencakup langkah tanggap darurat, asesmen cepat, hingga metode mitigasi sederhana. Peserta kemudian diminta menyampaikan hasilnya kepada camat untuk ditindaklanjuti, namun implementasinya berjalan lambat.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena ketiadaan TRC membuat penanganan awal bencana bergantung pada tim kabupaten yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk tiba di lokasi. Padahal, TRC kecamatan memiliki peran penting dalam pendataan korban, pemeriksaan kebutuhan mendesak, hingga upaya pengurangan risiko di menit-menit awal.
“TRC di kecamatan itu sangat vital. Mereka dapat langsung melakukan pendataan korban, mengecek kebutuhan mendesak, hingga melakukan langkah-langkah awal untuk mengurangi risiko. Jadi tidak semua harus menunggu tim kabupaten datang,” jelasnya.
Untuk mempercepat pembentukan TRC, BPBD Kutim berencana menggelar pelatihan lanjutan pada 2026. Pelatihan ini akan menghadirkan pemateri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar para camat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.
“Kami ingin camat langsung yang hadir. Dengan penjelasan dari BNPB, kami berharap para camat bisa lebih memahami betapa pentingnya pembentukan TRC dan segera mewujudkannya,” tegasnya.
Naim menambahkan, TRC idealnya beranggotakan unsur kecamatan, TNI-Polri, tenaga kesehatan, relawan, serta masyarakat dengan keterampilan dasar kebencanaan. Dengan komposisi lengkap, setiap kecamatan akan memiliki tim yang siap memberikan respons awal sebelum BPBD kabupaten melakukan penanganan lebih besar.
“Kalau TRC-nya lengkap dan aktif, proses penanganan bencana akan jauh lebih efisien sebelum BPBD datang melakukan langkah tanggap darurat yang lebih besar,” tutup Naim.
Tidak ada komentar