KUTAI TIMUR – Satu dekade lebih sejak 2012 dibangun, Bandara Perintis Uyang Lahai di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum dikelola secara maksimal.
Padahal kebutuhan masyarakat akan bandara tersebut sangat mendesak, khususnya warga Kecamatan Kongbeng dan Wahau. Untuk memudahkan akses lintas kota, provinsi hingga pulau.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kutim, Kajan Lahang menyayangkan kondisi bandara hingga saat ini tidak ada peningkatan, sejak awal dibangun statusnya masih perintis. Padahal melihat kebutuhan masyarakat yang tinggi, sudah sewajarnya status bandara dapat ditingkatkan menjadi bandara komersil.
“Bandara Uyang Lahai akan menjadi pintu gerbang penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempermudah mobilitas warga,” katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Pemerintah, sambung dia, sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pengembangan. Namun masih tersandung berbagai proses perizinan. Masih banyak PR yang harus dituntaskan untuk meningkatkan status bandara menjadi komersial.
Mulai dari peningkatan infrastruktur seperti gedung bandara, landasan pacu yang saat ini masih tanah, hingga fasilitas pendukung lainnya. Termasuk rute penerbangan yang perlu dikelola secara maksimal.
“Masyarakat di sana tentu sangat terbantu dengan adanya bandara ini. Mereka hanya butuh waktu satu jam saja dari Kongbeng ke Samarinda,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Ia juga berharap, jika pengembangan Bandara Uyang Lahai dilakukan potensi wisata alam dan budaya Kutim dapat lebih dikenal dan menarik wisatawan dari berbagai daerah. Dirinya yakin fasilitas transportasi tersebut akan menjadi salah satu infrastruktur kunci yang memberikan banyak manfaat bagi daerah.
Dalam pengembangan jalur transportasi oleh pemerintah daerah sebenarnya sudah dilakukan, sebagai contoh upaya mendukung adanya transportasi jalur udara. Beberapa tahun belakangan, Pemkab Kutim berencana membangun bandara di Kawasan Pelabuhan Kenyamukan. Namun proyek tersebut mengalami kendala dengan lokasi yang tidak memadai, terutama dari segi landasan pacu. (*)