Komisi C DPRD Kutim Dorong Pembangunan Bandara di Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi mendorong pembangunan bandar udara (Bandara) demi menunjang peningkatan pembangunan daerah. Ia menyebut, fasilitas tersebut akan membawa banyak dampak posisitif atas kehadiran ibu kota nusantara (IKN).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan sejumlah peran penting bandara. Selain memudahkan akses ke lokasi yang cukup jauh, bandara juga berfungsi sebagai pintu keluar masuk untuk kegiatan ekonomi lokal dan luar daerah.

Tak hanya itu, kata Jimmi tentunya juga akan membentuk perekonomian dunia, pola mobilitas, dan hubungan sosial. “Jadi tidak hanya berfungsi sebagai transportasi utama di udara, tapi banyak dampak positif lainnya yang akan ditimbulkan,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Jimmi menekankan sejatinya pemerintah segera mencari solusi atas pembangunan bandara tersebut. Sebab, ia menilai masyarakat sangat menginginkan transportasi yang lebih cepat. “Semoga bisa diwujudkan untuk masyarakat,” harapnya.

Pembangunan bandara di Kutim jauh sebelumnya sebenarnya telah direncanakan. Akan tetapi upaya pemerintah daerah mengusulkan pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan, mendapat justru mendapat penolakan.

Hal itu dikarenakan lokasi eks lapangan terbang milik Pertamina EP Sangatta di Desa Sangkima tersebut terhambat dengan enclave Taman Nasional Kutai (TNK). Bahkan proses pengurusan perizinan sangat berbelit. Belum lagi upaya untuk alih fungsi lahan TNK menjadi milik pemerintah yang tak kalah sulitnya.

Meski begitu, Jimmi menyebut rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yakni hingga 20 tahun. Sehingga perencanaan dalam kurun waktu tersebut bisa diarahkan untuk pembangunan bandara.