BONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga antara Komisi I DPRD Kota Bontang, Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB), dan perusahaan-perusahaan di Kota Bontang berakhir tanpa solusi. PT Pupuk Kaltim (PKT) tidak memenuhi panggilan DPRD untuk memberikan tanggapan terhadap keluhan yang disampaikan oleh IPLB.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Muslimin, menjelaskan bahwa beberapa keluhan yang disampaikan oleh IPLB berkaitan dengan masyarakat di zona buffer yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan di PKT. Selain itu, keluhan lain adalah kurangnya transparansi terkait jumlah pekerja yang berasal dari Loktuan dan Guntung.
“Karena yang hadir hanya anak perusahaan saja yang penerimaan karyawan hanya sedikit. Masalah utama yang disampaikan IPLB itu ditujukan untuk PKT, namun tidak hadir,” ujarnya pada Senin (20/11/2023).
Dalam upaya mencari solusi, Muslimin berencana untuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak PKT, yang dianggap sebagai kunci utama permasalahan yang sedang berlangsung. Hingga saat ini, mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga kali belum membuahkan hasil yang memuaskan.
“Kami butuh pandangan dari pihak perusahaan mengenai keluhan masyarakat Loktuan ini, kalau tidak hadir tidak ada solusi yang bisa kami tawarkan,” tegasnya.
Muslimin menegaskan bahwa jika PT Pupuk Kaltim kembali tidak memenuhi undangan resmi yang diberikan, Komisi I bersama anggota lainnya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi terjadinya demonstrasi atau peristiwa tidak diinginkan lainnya jika tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai. (adv)