KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal memenuhi sejumlah usulan anggota Pansus LKPJ DPRD Kutim. Salah satu usulan tersebut membahas mengenai pemenuhan rambu lalu lintas dan marka jalan yang dinilai masih minim.
Kepala Dishub melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim Abdul Muis menyampaikan usulan tersebut segera ditindak lanjuti sesuai permintaan masyarakat. Selain itu juga masukan dari anggota DPRD terkait marka jalan di Kota Sangatta yang belum terpasang semua di setiap jalan. Diantaranya di jalur ring road dan lainnya.
“Pada prinsipnya terkait masalah keselamatan jalan adalah prioritas kami, insyaallah kami akan mengusulkan anggaran terkait masalah jalan yang memang menjadi keluhan warga Sangatta,” kata Abdul Muis, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Kerapatan Daerah Sempekat Keroan Kutai di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (8/6/2023).
Ia menegaskan rencana itu sudah dikaji dan memasuki dalam perencanaan. Namun yang jelas pengerjaannya masuk dalam anggaran tahun depan. Kendati begitu, dia tetap mengusahan masuk dalam proses di APBD Perubahan dahulu. Apabila tak lolos dipastikan tahun depan baru dilaksanakan.
“Insyaallah bisa masuk di anggaran tahun depan, karena sebelumnya pengerjaan dilakukan harus ada anggarannya agar sesuai,” ucapnya.
Sebelumnya, warga Kutim, meminta Dishub Kutim, untuk membuat marka jalan. Marka jalan dianggap penting untuk kepentingan masyarakat. Selain untuk mempercantik jalan, juga merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hal tersebut. (*)