KUTAI TIMUR – Anggota legislatif Kutai Timur (Kutim), Yosef Udau menyoroti keterbatasan pos pemadam kebakaran di berbagai wilayah Kutai Timur yang dianggap krusial untuk ditangani. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dalam menanggulangi kebakaran dengan cepat jika terjadi peristiwa kebakaran.
“Kami mendorong agar setiap desa memiliki penampungan air khusus untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Yosef dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.
Yosef menjelaskan bahwa saat ini masih ada 10 dari 18 kecamatan di Kutim yang belum memiliki pos pemadam kebakaran. Akibatnya, ketika terjadi kebakaran, proses pemadaman menjadi sangat sulit dan petugas sering kali terlambat dalam melakukan evakuasi.
“Dengan adanya penampungan air di setiap desa, saya harap dapat meringankan dan mempercepat proses pemadaman api,” tambah Yosef, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan.
Tantangan dalam mengatasi kebakaran di berbagai wilayah Kutim cukup kompleks. Selain belum semua desa terjangkau layanan perusahaan daerah air minum (PDAM), Yosef menekankan pentingnya langkah lain untuk menyediakan air di penampungan yang telah dibangun.
“Keterbatasan jumlah personel pemadam kebakaran juga menjadi faktor belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat. Persoalan yang dihadapi cukup kompleks,” jelas Yosef Udau.
Ia berharap setelah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan disahkan menjadi payung hukum, seluruh wilayah Kutim akan mendapatkan fasilitas yang memadai untuk penanggulangan kebakaran.
Dengan dorongan ini, Yosef berharap Kutai Timur dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi ancaman kebakaran, melindungi masyarakat, serta meminimalkan kerugian yang ditimbulkan.