KUTIM – Sebanyak 441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional kesehatan formasi tahun 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Prosesi itu berlangsung secara simbolis penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dan Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman, yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (26/6/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah menuturkan penyerahan SK ini berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan ASN RI nomor 29 tahun 2021 tentang PPPK untuk jabatan fungsional.
“Juga berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI nomor 18 tahun 2020 perubahan atas Peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis PPPK,” ucap Misliansyah.
Tujuan pelaksanaan seleksi calon ASN, kata dia, merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan ASN yaitu PNS dan P3K. Dimana Pelaksanaan pengadaan ASN seleksi P3K jabatan fungsional kesehatan yang telah terlaksana pada 2022 menghasilkan ketetapan kelulusan dan pemenuhan kelengkapan pemberkasan.
“Sehingga terbitlah secara resmi persetujuan teknis dari Kepala BKN, dimana P3K jabatan fungsional kesehatan ditetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2023,” jelasnya.
Misliansyah mengaku jumlah formasi PPPK fungsional kesehatan 2022 sebanyak 476 formasi, terdiri dari peserta yang mengikuti seleksi P3K Kesehatan sebanyak 519 orang.
“Peserta yang lulus seleksi P3K kesehatan sebanyak 446 orang. Peserta yang lulus tidak mengisi DRH/mengundurkan diri sebanyak lima orang. Kemudian P3K yang pertek nomor induk ditetapkan TMT pada 1 April sebanyak 441 orang,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kepada PPPK untuk menunjukkan jati diri mereka bahwa mereka adalah ASN Kutim.
“ASN mendarma baktikan dirinya untuk masyarakat, mendarma baktikan dirinya sebagai abdi negara, abdi pemerintah oleh karenanya ini dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas,” ungkap Ardiansyah saat memberikan sambutan.
Lanjutnya ia berharap dengan diangkat menjadi PPPK akan membuat kinerja semakin meningkat, serta dapat menyumbangkan kinerja dengan semangat membangun Kutim.
“Begitu menjadi ASN harus lebih baik lagi. Secara Formal nanti ada penilaian dari atasan. Bukan hanya PPPK tapi juga PNS,” pesannya.
Perlu diketahui, kegiatan penyerahan SK kepada 441 PPPK dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Asisten I Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, Plt. Asisten Administrasi Umum, Didi Herdiansyah, Kepala BKPSDM, Misliansyah, Direktur RS Kudungga, dr Muhammad Yusuf dan lainnya.