ODGJ (tidak memakai baju) telah dibawa ke RSUD Taman Husada. (Dok. Satpol PP Bontang)
BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tanjung Limau, RT 01 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (29/10) petang.
“Sekira pukul 18.30 Wita, kami menerima laporan dari warga. Personel segera ke lokasi untuk menindaklanjuti,” jelas Koordinator Tim 3 Satpol PP Jumardi kepada memonesia.com.
Tim 3 Satpol PP yang bertugas melakukan patroli tersebut, menjemput ODGJ dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk diberi penanganan lebih lanjut.
“ODGJ itu memang sudah diamankan warga karena mengamuk, bahkan melempar salah satu warga menggunakan batu. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kami segera menindaklanjuti,” tuturnya.
Lanjut Jumardi, setelah mengantar ODGJ yang meresahkan warga itu ke RSUD Taman Husada, Tim 3 Satpol PP kembali melakukan patroli protokol kesehatan (Prokes) bersama Polres Bontang. (adv/kominfo/mam)