Rapat Penyertaan Modal, Komisi II Sorot Bank Kaltimtara

Pertemuan Komisi II dengan Bank Kaltimtara soal penyertaan modal, belum memberikan hasil yang disepakati. (Dok. Memonesia.com)

BONTANG – Komisi II DPRD Bonang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank Kaltimtara, mengenai penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 75 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk jangka waktu 3 tahun k depan. Bukannya mendapat dukungan, dewan justru memberikan sorotan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu.

“Sebelumnya sudah ada investasi awal dari Pemkot Bontang Rp 63,3 miliar, tapi tidak sebanding hasil yang diberikan yaitu Rp 2,7 miliar per tahun,” jelas Ketua Komisi II Rustam, Senin (18/10).

Dengan investasi sebesar itu, lanjut Rustam, mustinya bisa memberikan nilai lebih bagi pendapatan asli daerah (PAD), namun nyatanya tidak demikian. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, Bank Kaltimtara harus memberikan alasan yang realistis kepada pemerintah terkait usulan penambahan modal tersebut.

Pun dengan anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang. Ia juga memberikan perhatian mengenai rencana penyertaan modal untuk BPD. Selain memberikan deviden, kata dia, non-PNS juga bisa mendapat kemudahan dalam pemberian pinjaman. Mengingat mereka juga terdapat sebagai pegawai pemkot.

“Mungkin satu orang dibatasi hanya bisa pinjam Rp 10-15 juta. Kalau ada 2 ribu pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” katanya kepada awak media usai mengikuti rapat. Beberapa awak media mencoba mewawancara perwakilan dari Bank Kaltimtara, namun tidak ada respon dan enggan memberikan komentar. (adv/dprd/mam)