BONTANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang memanggil manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dalam rangka klarifikasi terkait pengelolaan Pelabuhan Loktuan. Respons terhadap pemanggilan ini datang dari Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang menyatakan bahwa klarifikasi ini diharapkan dapat mengurai simpang siur informasi yang beredar di masyarakat mengenai perusahaan tersebut.
“Apalagi kita kan perlu kejelasan. Jadi setelah klarifikasi bisa terang benderang. Ada potensi tindak pidana apa tidak di situ (PT LBB). Bisa dilihat dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Polres Bontang,” ujar Faizal pada Rabu (29/11/2023).
Faizal menekankan pentingnya kejelasan informasi, terutama karena PT LBB merupakan anak usaha dari Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Dengan adanya klarifikasi, diharapkan masyarakat dan mitra bisnis dapat memiliki keyakinan yang lebih terhadap pengelolaan Pelabuhan Loktuan oleh PT LBB.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan tidak ada masalah dan bisa menimbulkan kepercayaan baru bagi mitra yang ingin bekerjasama dengan LBB,” tambahnya.
Sebagai anak perusahaan Pemkot Bontang, PT LBB memiliki kewajiban profit sharing kepada induk perusahaan. Faizal menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap PT LBB sangat penting, terutama dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui operasional Pelabuhan Loktuan.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah isu terkait pengelolaan Pelabuhan Loktuan oleh PT LBB. Selain direksi dan manajemen, pemanggilan lanjutan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait untuk merinci dan mengurai persoalan yang dihadapi.
“Dasarnya kita punya kegiatan klarifikasi. Kalau ada bahan keterangan yang didapat baru kita panggil. Belum ada tindaklanjut ini,” ungkap Kapolres Yusep. (adv)
No Comments