Perubahan KUA dan PPAS 2024 di Kutim Disinyalir Jadi Langkah Strategis untuk Pembangunan Merata

KUTAI TIMUR – Pemerintah daerah Kutai Timur (Kutim) melalui rapat paripurna ke-32 DPRD, Rabu (31/7/2024), membahas nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang menekankan pentingnya perubahan ini sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 bertujuan untuk mengatasi permasalahan dan tantangan menuju pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Joni.

Rancangan perubahan ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang profesional, efisien, dan efektif, dalam rangka mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut menekankan urgensi perubahan APBD 2024 guna menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD tahun 2024 dapat dilakukan perubahan jika terdapat kondisi-kondisi tertentu,” ucapnya.

Ardiansyah memaparkan lima kondisi yang mendasari perlunya perubahan APBD 2024:

  • Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
  • Keadaan yang menyebabkan pergeseran antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja.
  • Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
  • Keadaan darurat.
  • Keadaan luar biasa.

Salah satu fokus utama dari perubahan ini adalah percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah. Proyek-proyek seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan sistem air bersih perkotaan, dan penanganan banjir menjadi prioritas utama.

“Kami ingin memastikan bahwa proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan lebih cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” imbuh Ardiansyah.

Melalui perubahan KUA dan PPAS 2024, diharapkan pembangunan di Kutai Timur dapat lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dengan solusi yang tepat dan efektif.