Minim Penjagaan, Pangkalan Pengawasan Laut Pertama di Kaltim akan Dibangun

Pangkalan pengawasan laut
Ilustrasi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

PSDKP Tarakan Optimalkan Peran Pokmaswas

Keterlibatan masyarakat khususnya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam menjaga sumber daya kelautan perlu dioptimalkan. Ini untuk mengantisipasi maraknya aksi perusakan lingkungan di kawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Mereka (Pokmaswas) selama ini punya peran penting melaporkan temuan-temuan aktifitas ilegal di laut. Sebab, kalau kami mengawasi sendiri tentu tidak bisa di tengah segala keterbatasan,” kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Johanis Medea pada Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan SDKP melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat.

Terlebih, lanjut Johanis, Stasiun PSDKP Tarakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, saat ini terkendala minimnya sumber daya manusia (SDM).

Membawahi tiga provinsi yakni Kaltim, Kalsel dan Kaltara membuat PSDKP Tarakan  otomatis wajib bekerja ekstra keras untuk melakukan pengawasan.

“PSDKP tidak bisa berdiri sendiri.  Selain menggandeng aparat hukum, sangat penting untuk menggandeng atau melibatkan masyarakat dalam hal ini Pokmaswas,” imbuh Johanis.

Di samping berperan dalam mengawasi dan melaporkan aktifitas terlarang di laut, Pokmaswas disebut Johanis, jadi ujung tombak pemerintah dan PSDKP untuk mensosialisasikan program terkait penangkapan ikan sesuai regulasi.

Sejauh ini, kata Johanis, sejumlah pelanggaran masih kerap terjadi di kawasan perairan Kalimantan Timur, Selatan dan Utara. Mulai dari penggunaan bom ikan, setrum, cantrang hingga racun untuk menangkap ikan.

“Potensi sumber daya perikanan di Kaltim tinggi. Ini membuat kegiatan penangkapan ikan yang merusak masih marak terjadi,” kata dia. (redaksi)