BONTANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris menyayangkan tingginya kasus narkoba yang terjadi di Kota Bontang.
Hal ini dilihat berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, terdapat kenaikan kasus narkoba setiap tahunnya. Dalam periode November 2023 – Februari 2024, Kejari telah memusnahkan 404 gram narkotika.
Baca juga: DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-13, Putuskan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
Kemudian, pada semester awal tahun ini terus melonjak naik. Terhitung dari bulan Januari sampai bulan Juni, Kejari Bontang telah menangani 45 kasus narkotika, yang didominasi dari kalangan usia produktif
Abdul Haris turut prihatin, jika 60 sampai 70 persen narapidana di Lapas Kelas II A Kota Bontang, adalah tindak pidana narkoba, maka semua pihak perlu turun tangan melakukan kerja sama.
“Ini bisa berpengaruh buruk pada lingkungan pergaulan anak-anak,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kepada wartawan, belum lama ini.
Ia menilai, narkoba akan cepat tersebarnya di kalangan anak-anak bahkan dewasa. Oleh karena itu, Ia minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan ganjaran guna membuat pelaku jera.
Menurutnya, tidak boleh ada celah dalam pemberian ancaman hukum kepada pengguna, ataupun pengedar.
“Dalam hal ini peran orang tua adalah yang terpenting, karena anak menerima pendidikan dari rumah,” imbuhnya.
Baca juga: Guntung Masih Jadi Langganan Banjir, Abdul Samad Sarankan Lakukan Normalisasi Rutin
Selain itu, orang tua memengaruhi perkembangan mental sang anak. Dirinya pun mengimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi mengenai sebab akibat yang akan diterima.
“Orang tua harus bisa mengontrol anak dalam memilah pergaulan, agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja,” tegasnya..
Abdul Haris menambahkan, pihak sekolah juga turut andil dalam mengawasi para murid, untuk menjauhi dari hal-hal berbau narkotika ketika berada di sekolah.