Isran Noor, Gubernur Kaltim
KALTIM – Kasus Covid-19 di Kaltim terus mengalami panambahan. Bahkan, dari data rilis harian Satgas Covid-19 Kaltim, tiga pekan terkahir menjadi rekor lonjakan penambahan kasus. Yakni, 500 kasus terkonfirmasi positif per harinya.
Hal ini lah yang menjadi acuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dioterapkan beberapa pemerintah daerah.
“Untuk PPKM, kepala daerah cukup melapor saja ke gubernur,” ujar Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Isran menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan masing-masing daerah, lantaran 10 kabupaten/kota di Kaltim saat ini masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. namun dalam penerapannya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Cukup memberi laporan, tak perlu persetujuan dari gubernur,” tegasnya.
Sejauh ini kata Isran, ada 2 daerah yang sudah menerapkan PPKM. Yaitu, Bontang dan Balikpapan. Dari sumber data yang sama, Balikpapan masih menjadi episentrum penyebaran virus corona di Kaltim. Per hari ini, Rabu (20/1/2021), ada 1.543 pasien yang menjalani perawatan di Kota Minyak. Menyusul Kutai Kartanegara dengan 1.236 pasien, Samarinda 686, Bontang 658, Kutai Barat 629, Berau 403, Kutai Timur 272, Mahakam Ulu 154, Penajam Paser Utara 131 dan Paser 113.
Dari 10 daerah tersebut, Kabupaten Mahakam Ulu yang cukup menyita perhatian. Pasalnya, sebelum mendekati pergantian tahun, daerah ini selalu berada di zona hijau. Namun setelah masuk pergantian tahun hingga sekarang, kabupaten termuda di Kaltim ini selalu memiliki kasus baru.
“Enggak tau saya kenapa Mahakam Ulu bisa sampai masuk juga, padahal pemerintah daerahnya sudah sangat ketat. Berarti corona ini teknologinya lebih canggih daripada teknologi kita ini. Bayangkan, kita sudah menjaga dengan segala macam cara, dia masih bisa (masuk),” jelasnya.
Karenanya, orang nomor satu di Kaltim ini meminta agar warga taat dengan protokol kesehatan 3M. Dimulai dari mencuci tangan, memakai masker saat keluar rumah, dan menghindari kerumunan. Isran juga mengingatkan agar tidak menganggap enteng dan mengabaikan prokes.
“Mengabaikan protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan. Selalu waspada dengan konsisten melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” pesan Isran. (Redaksi)