BONTANG – Pelarian FZ (23), pelaku percobaan perampokan bersenjata di Hotel Cahaya Bone (CB), akhirnya terhenti. Ia diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat pada Jumat (25/4/2025) pukul 02.00 Wita, hanya dua hari setelah aksinya gagal total.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) pagi di hotel yang terletak di Jalan S. Parman, Kelurahan Gunung Telihan. FZ datang mengenakan helm dan masker, berpura-pura ingin memesan kamar. Namun, sejurus kemudian, ia mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke resepsionis bernama Saparudin (20).
Korban yang waspada langsung melawan dan berteriak, memicu kepanikan pelaku hingga kabur menggunakan sepeda motor.
Dari laporan itu, tim gabungan kepolisian bergerak cepat. Penelusuran terhadap kendaraan yang digunakan pelaku mengarah pada identitas FZ, warga Berbas Pantai. Saat ditangkap, polisi menyita sebilah pisau dan jaket hitam yang dikenakan saat kejadian.
“Dari ciri-ciri dan kepemilikan motor, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku dalam waktu singkat,” tegas Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, Jumat (25/4/2025).
Kini, FZ mendekam di sel tahanan Polres Bontang dan dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
AKP Hari menambahkan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan FZ dalam tindak pidana lainnya. “Kami pastikan, siapa pun yang mencoba meresahkan warga akan kami kejar hingga ke manapun,” tegasnya.
Tidak ada komentar