KUKAR – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diwajibkan menggunakan fuel card 2.0 atau kartu kendali dalam melakukan pembelian bahan bakar solar bersubsidi di seluruh SPBU di Kukar.
Pemerintah Kukar bekerjasama dengan PT Pertamina dan Bank BRI memberlakukan fuel card atau kartu kendali, sebagai upaya mengendalikan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi di Kukar agar bisa tepat sasaran. Sejumlah sistem pencatatan hingga alur distribusi, diharapkan meminimalisasi penyimpangan penyalahgunaan BBM bersubsidi selama ini.
“Kabupaten Kukar dibuka dan dimulai pelaksanaannya,” kata Bupati Kukar Edi saat meresmikan pemberlakuan fuel card di Kukar.
Baca Juga : Ini Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi Mypertamina, Kalau Mau Beli Pertalite dan Solar
Tidak hanya seremoni, Edi pun memberi catatan atas keresahan publik terkait dugaan penyimpangan BBM tersebut. Satu demi satu sistem fuel card ditanyakan langsung. Bahkan ia melakukan simulasi secara langsung berbagai tahapan yang diterapkan. Termasuk berbagai celah yang masih memungkinkan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kukar.
“Pengelola SPBU dan Pertamina wajib mengawasi juga, meskipun sistemnya terkunci, bisa jadi masih ada celah kecurangan terjadi,” pintanya.
Edi menilai, sebaik dan sedetail apapun sistem yang akan diterapkan tetap akan terjadi kecurangan apabila masih ada oknum di SPBU yang ingin bermain. Sebab hal terpenting yang menjadi catatan bagi Edi adalah komitmen.
Launching fuel card ini menjadi komitmen Pemkab Kukar untuk berperan mengantisipasi penyimpangan BBM bersubsidi tersebut. Ia pun meminta semua pihak aktif mengawal BBM bersubsidi hingga tepat sasaran.
“Yang paling utama, sampai kepada rakyat yang berhak menerima itu yang paling utama. Jadi kawan-kawan kawal aja nanti,” tambahnya.