BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang perubahan anggaran, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang, Kamis (8/8/2024).
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang Rustam menyebutkan, APBD Perubahan 2024 Kota Bontang mencapai Rp 3,3 Triliun. Angka ini mengalami kenaikan jumlah anggaran, dari semester awal yang hanya sekitar Rp 2,8 triliun.
Baca juga: Sah! DPRD dan Pemkot Bontang Sepakati KUA-PPAS 2025
“Jumlah kenaikan sebanyak Rp 580 miliar berasal dari beberapa sumber, sehingga anggaran perubahan 2024 sebesar Rp 3,3 triliun,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang itu.
Lebih jelasnya, jumlah anggaran perubahan tahun 2024 yang disahkan sebesar Rp 3.385.998.808.720. Sedangkan, untuk pendapatan daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 Miliar.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan, dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Dana transfer sebelumnya adalah Rp 2,1 triliun, naik Rp 2,4 triliun, dan lain-lainnya yang sah menjadi Rp 28 miliar yang semula Rp 20 Miliar.
Disusul, dana Silpa juga naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS mencapai Rp 600 miliar.
Baca juga: Faisal Lega, Jembatan Beton Selambai Rampung Tepat Waktu
Akhirnya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, selaku pimpinan sidang bersama Wali Kota Bontang, Basri Rase, sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APDB tahun anggaran 2024 berkisar Rp 3,3 Triliun.
“Saya sampaikan terimakasih kepada DPRD Kota Bontang yang telah bekerja keras untuk menyusun anggaran APBD perubahan 2024,” kata Walikota Bontang, Basri Rase.