Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi.BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat upaya pembinaan bagi para pelaku usaha, khususnya terkait kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pembinaan dilakukan melalui beragam metode, mulai dari monitoring lapangan, identifikasi perusahaan, sosialisasi, hingga pendampingan langsung di kantor.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi, menegaskan komitmen instansinya dalam membantu pelaku usaha memahami teknis pelaporan LKPM. Pendampingan diberikan baik kepada perusahaan yang diundang mengikuti sosialisasi maupun kepada mereka yang datang langsung karena belum memahami proses pelaporan.
“Jadi kami dampingi. Kami betul-betul meluangkan waktu untuk pendampingan teman-teman pelaku usaha,” ujarnya saat ditemui di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Sudarmi mengakui masih ada perusahaan yang bersikap pasif atau kurang peduli terhadap kewajiban tersebut. Karena itu, DPMPTSP melakukan pendekatan aktif dengan mengundang mereka dalam berbagai kegiatan pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab instansi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan.
“Nah, itulah kami undang, kami sosialisasikan. Ini bukti pembinaan kami dari DPMPTSP, sesuai tupoksi untuk memastikan pelaku usaha mengerti pentingnya pelaporan LKPM,” tambahnya.
Selain sosialisasi dan bimbingan teknis, pembinaan juga dilakukan melalui pengawasan langsung ke lapangan. Langkah ini memastikan seluruh pelaku usaha, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih baru, memahami kewajiban pelaporan investasi.
“Kadang pelaku usaha itu saat diundang sosialisasi ada saja yang izin satu dua orang karena tidak ada staf administrasi yang bisa hadir. Tapi mereka bisa datang ke kantor dan kami tetap dampingi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar