Agus Haris
BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang temui 52 eks karyawan PT Kaltim Equator. Demi mencari penyelesaian atas pesangon yang kunjung diterima oleh karyawan.
Bahkan persolan ini bukan sebulan atau satu tahun. Melainkan sejak 2015 silam kasus ini sudah dibahas namun tak kunjung usai.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, berencana untuk menemui pihak PT Pupuk Kaltim (PKT), yang merupakan induk dari PT Kaltim Equator. Tujuannya mendapatkan kejelasan atas nasib 52 eks karyawan yang masih belum menerima pesangon dan belum jelas kapan akan dibayarkan.
“Selasa pekan depan kami berkunjung ke PKT selaku induk perusahaan. Semoga ada solusi atau arahan dari direkturnya,” jelas Agus Haris, Selasa (03/11).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menanti hasil pertemuan, rencana pun sudah disiapkan. Jika tidak ada kejelasan terkait nasib karyawan, maka DPRD mendorong kasus ini ke pengacara yang sudah disiapkan oleh pihak eks karyawan.
“Bertemu dengan direktur PKT adalah upaya terakhir dari DPRD. Setelah itu kasus ini dilimpahkan ke pengacara eks karyawan,” ujarnya.
Pertanggungjawaban yang tak kunjung dilaksanakan menjadi penghambat dalam kasus ini. Padahal menurut keterangan Agus Haris, sudah ada putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) perihal kewajiban PT Kaltim Equator untuk membayar pesangon itu.
“Selain itu, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) para pemegang saham PT Kaltim Equator pada 2014 lalu telah menyediakan anggaran Rp 5 miliar untuk menuntaskan pesangon eks karyawan. Namun hingga kini belum terealisasi,” terangnya.
Sementara itu, dari perwakilan eks Karyawan PT Kaltim Equator, Sutara, tegas menyatakan akan lakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tak jua dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang belum memberi hak-hak mereka.
Selain akan lakukan demonstrasi, pihaknya juga akan menggiring kasus ini sampai ke Kejaksaan Negeri Bontang, dengan didampingi pengacara yang telah pihaknya siapkan. (*)