Ilustrasi
BONTANG – Lambannya pengerjaan program bedah rumah, dikeluhkan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal. Disamping itu, banyak dari penerima bantuan ini yang masih belum mendapat meterial.
Dari 197 rumah penerima bantuan, baru 97 rumah yang dikerjakan, sedangkan batas waktu pengerjaan hingga akhir November 2021.
“Lelet. Masa pengerjaan belum ada yang selesai,” ucap Faisal dalam rapat kerja bersama pengawas lapangan Kotaku dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di gedung DPRD Bontang, Senin (1/1/2021).
Faisal juga mempertanyakan alasan pembelian material bangunan yang tidak dilakukan oleh peserta bedah rumah, padahal dana setiap penerima bantuan di transfer langsung ke rekening masing-masing, yang dibagi menjadi dua tahap. Menurutnya jika hal ini dilakukan akan membantu mempercepat ketersediaan material, dengan begitu program bedah rumah bisa diselesaikan tepat waktu.
“Uangnya kan sudah ada kenapa bukan warga saja yang beli materialnya pake uang itu, masalahnya dimana,” kata Politisi NasDem ini.
Faisal mendesak pemerintah melalui dinas terkait, untuk mempercepat proses realisasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), sesuai petunjuk teknis yang telah disusun Kementerian Pekerjaan Umum. Ia menekankan agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada bulan Desember mendatang.
Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.
Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.
“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” ungkapnya.
Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.
Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku, Abdul Choder mengemukakan, kendati dana ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan, namun tidak bisa ditarik secara tunai, hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan bantuan. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Karena itu yang diterima warga dalam bentuk material,” tandasnya. (adv/dprd/mam)