Ilustrasi KM Dharma Kartika. (Istimewa)BALIKPAPAN – Tragedi miringnya kapal feri KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa (27/1/2026), yang menewaskan tiga penumpang, memunculkan sorotan serius terhadap aspek teknis dan prosedur keselamatan pelayaran. Insiden ini diduga kuat dipicu kombinasi kesalahan stabilitas kapal dan faktor eksternal saat proses sandar dan bongkar muat.
Dosen Pemuatan Kargo dan Penumpang Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Balikpapan, Capt. Aries Setiadi, mengungkap sedikitnya tiga skenario utama yang dapat menyebabkan kapal jenis roll on–roll off (Roro) kehilangan keseimbangan. Ketiganya berkaitan langsung dengan pengelolaan muatan dan kondisi operasional di pelabuhan.
Faktor pertama yang disoroti adalah distribusi muatan yang tidak seimbang. Aries menilai pembongkaran kendaraan yang terfokus di satu sisi dek berpotensi menimbulkan perbedaan beban signifikan, sehingga kapal condong ke sisi yang masih bermuatan.
“Jika kendaraan dikeluarkan secara masif dari satu sisi, sementara sisi lain masih penuh, maka stabilitas kapal bisa langsung terganggu,” kata Aries, kepada awak media belum lama ini.
Skenario kedua berkaitan dengan kondisi perairan di sekitar pelabuhan. Menurut Aries, meskipun prosedur bongkar muat telah dijalankan sesuai standar, gelombang atau hentakan mendadak tetap dapat memicu pergeseran kendaraan, terutama truk dengan bobot besar.
“Pada kapal Roro, satu hentakan kuat saja bisa menggeser kendaraan di dek dan memicu efek domino terhadap keseimbangan kapal,” ujarnya.
Kemungkinan ketiga adalah terlepasnya tali tambat saat kapal sandar. Lepasnya tali pengikat dapat menimbulkan sentakan tiba-tiba, membuat kapal bergoyang dan menyebabkan muatan bergeser dari posisi semula.
Aries menjelaskan, selama pelayaran seluruh kendaraan wajib diikat atau di-lasing demi keselamatan. Namun, ikatan tersebut umumnya dilepas setelah kapal sandar untuk memudahkan proses pembongkaran.
“Di fase inilah peran perwira jaga menjadi sangat menentukan. Kendaraan harus dikeluarkan secara bergantian dari sisi kanan dan kiri agar kapal tetap stabil,” tegasnya.
Menurut Aries, pengawasan stabilitas kapal selama proses bongkar muat sepenuhnya menjadi tanggung jawab mualim atau perwira jaga yang bertugas bergiliran dalam tiga sif selama 24 jam. Ia menilai insiden semacam ini umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami insiden tersebut. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan penanganan kasus kini ditangani langsung oleh Polresta Balikpapan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap kapten kapal, mualim satu, serta mualim tiga,” ucap Yuliyanto.
Diketahui, KM Dharma Kartika IX yang bertolak dari Pare-Pare mengalami kemiringan sesaat setelah sandar di Pelabuhan Semayang. Insiden tersebut menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia setelah terjepit kendaraan dan tertimpa muatan truk di dalam dek kapal.
Tidak ada komentar