Dewan Bontang Desak Pemerintah Bebaskan Lahan KIB di Bontang Lestari

DPRD Kota Bontang meminta Pemrintah laukan pembebasan lahan di Kawasan Industri Bontang (KIB) Bontang Lestari. (ist)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat, mengenai pembebasan lahan di wilayah Kawasan Industri Bontang (KIB) Kelurahan Bontang Lestari, di Sekretariat Kantor DPRD Kota Bontang, Senin (8/7/24).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang, Lurah Bontang Lestari dan Camat Bontang Selatan.

Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Dukung Upaya Pemkot Realisasikan Jalan Lingkar

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan bahwa kawasan di Bontang Lestari, yang telah ditetapkan sebagai KIB oleh pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan terkait kajian investasinya.

Hal ini diperlukan agar pemilik modal dapat mengetahui kondisi Kota Bontang. Selain itu, masyarakat juga harus terlindungi dalam kajian tersebut.

“Pemerintah harus segera menyelesaikan secepatnya, sebelum PT KIB melakukan pembebasan lahan,” tegasnya.

Politikus Partai Gerinda itu, mengaku kecewa karena ketidakhadirannya pihak DLH Kalimantan Timur. Padahal, dokumen Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta RPL telah dibahas melalui daring pada 3 April 2024.

Namun, pihak DLH Kaltim menolak mentah-mentah AMDAL serta RPL tersebut karena dinilai tidak masuk akal.

Baca juga: Dewan Bontang Berharap Orang Tua Berikan Pengetahuan Dini Tentang Kekerasan pada Anak

AH, sapaan akrab menyebutkan pentingnya memahami Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang tata ruang, yang menyebutkan bahwa beberapa area di Bontang Lestari memang dialokasikan sebagai kawasan industri. Penetapan harga di daerah tersebut sebagai bentuk perlindungan masyarakat.

“Kalau satu meter Rp 10 ribu saja, bagaimana masyarakat kita bisa sejahtera. Saya ingatkan ke warga jangan jual tanah kayak jual kacang,” katanya.