KUTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Deaerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2024 mengalami lonjakan yang signifikan, angkanya mencapai Rp 9,148 triliun.
Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024, melalui nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Ruang Rapat DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023).
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan ada beberapa sumber kenaikan APBD 2024. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta dana transfer dari Pusat, termasuk pendapatan lain yang sah.
“Jadi ada beberapa sumber penambahan, seperti PAD Rp245 miliar, pendapatan lain yang sah sebesar Rp 19 miliar. Serta pendataan transfer sebesar Rp 7,8 Triliun yang juga terjadi dibeberapa wilayah di Kalimantan Timur,” tandasnya.
Dari total APBD 2024, lanjut Bupati, utamanya diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti belanja operasional Rp 3,5 Triliun. Belanja modal Rp 3,9 triliun dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 40 miliar serta belanja transfer sebesar Rp 600 miliar.
Selain itu, sambung Ardiansyah, ada beberapa sektor yang juga menjadi prioritas untuk ditingkatkan, seperti pertumbuhan infrastruktur daerah, penguatan sektor perekonomian, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
“Untuk infrastruktur, tujuan utamanya adalah pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Kutai Timur. Kita (pemerintah) menargetkan akan memenuhi setidaknya 40 persen pertumbuhan pembangunan, hingga akhir masa jabatan di 2024,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal penguatan pada sektor perekonomian daerah. Mulai 2024 hingga 2026 Kutai Timur tidak lagi menjadikan pertambangan sebagai penopang perekonomian utama, melainkan akan memaksimalkan di sektor pertanian, melalui komoditi-komoditi unggulan. Seperti kelapa sawit, kakao, kopi, madu kelulut, dan lainnya.
“Berdasasrkan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pemantauan Daerah (PEPPD) dari Bappenas sektor pertambangan tidak lagi masuk dalam potensi Kutim. Artinya kita harus fokus dengan potensi lain selain tambang,” bebernya.
Sementara untuk peningkatan SDM, Ardiansyah mengaku sudah mulai dikerjakan melalui program penyerapan 50 ribu tenaga kerja di berbagai bidang hingga 2024. Bahkan berdasarkan data Disnaker Kutim, periode September 2023 Kutim menyerap sebanyak 41 ribu tenaga kerja.
“Jumlah ini sudah melebihi dari angka target yang ditetapkan, yakni 30 ribu tenaga kerja baru,” tutupnya. (adv)