KUTIM – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menentukan jumlah kuota yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Pasalnya masih harus menunggu Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang masih dalam tahap pembahasan.
Padahal portal pengusulan formasi CPNS dan PPPK telah dibuka sejak Mei lalu oleh di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). Bahkan pemerintah pusat pun telah memfinalisasi jumlah formasi atau lowongan, dengan total 1,6 juta untuk kuota keseluruhan kabupaten/kota.
Kepala BKPP Kutim, Misliansyah mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dari Anjab dan ABK yang saat ini masih dilakukan pembahasan dan analisa oleh organisasi Sekkab Kutim. Dengan begitu jumlah kubutuhan formasi CPNS dan PPPK di Kutim belum bisa diusulkan ke pemerintah pusat.
“Untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK kita. Nah Anjab dan ABK kita masih di evaluasi dari bagian organisasi, memang sudah di buka untuk portal pengusulan formasi di Kemenpan-Rb,” katanya.
Sambung dia, penentuan kebutuhan jumlah serta jenis jabatan CPNS dan PPPK wajib berdasarkan Anjab dan ABK, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun Anjab dan ABK.
“Anjab dan ABK disusun berdasarkan pedoman yang ada, jadi tidak serta merta menentukan sekian kebutuhan di bidang ini dan itu,”tandasnya.
Meskipun lanjut Misliansyah, daerah telah menentukan jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK usulan tersebut juga tidak langsung disetujui oleh Kemenpan-Rb. Namun, masih harus dilakukan evaluasi kembali untuk menentukan angka finalnya, sebab masih harus memperhitungkan berdasarkan kuota yang ditentukan pemerintah pusat, dan kebutuhan daerah lain.
“Kayak tahun lalu, kita minta 2500 formasi, tapi kita hanya dapat 1900 formasi dari Kemenpan-Rb,” Terangnya
Misliansyah memastikan pihaknya hanya tinggal menunggu Anjab dan ABK saja dari bagian organisasi. Lalu segera melakukan pengusulan, sebab jadwal perekrutan CPNS dan PPPK dibuka bakal dibuka pada September mendatang.
“Tinggal Anjab dan ABK saja, karena dasar pengusulannya dari situ, kemudian dilakukan pengimputan usulan formasi.” Tutupnya.