8 Ribu Warga Miskin di Bontang Bakal Dapat Insentif Rp 1,2 Juta Perbulan Jika Memenuhi Syarat

Admin
31 Mei 2025 11:05
Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan meluncurkan program bantuan sosial besar-besaran untuk membantu warga miskin di kota tersebut. Sebanyak 8.000 keluarga yang memenuhi kriteria akan menerima dana insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp28 miliar.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris, mengungkapkan bahwa program ini sedang dalam tahap finalisasi dan segera direalisasikan. “Kami berharap program ini dapat segera membantu warga yang membutuhkan,” ujar Neni dalam keterangannya kepada media pada Jumat (30/5).

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin, dengan skema yang memungkinkan satu rumah tangga menerima insentif hingga Rp1,2 juta per bulan jika dalam satu keluarga terdapat empat anggota yang memenuhi syarat.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemerintah Kota Bontang melakukan revisi terhadap kriteria warga miskin yang sebelumnya dianggap tidak relevan. Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025, yang menetapkan sembilan indikator baru sebagai penentu kelayakan penerima bantuan.

Berikut ini 9 indikator baru warga miskin yang berhak menerima insentif:

1. Tidak memiliki tempat tinggal tetap.

2. Kepala keluarga tidak bekerja dan pernah mengalami kelaparan dalam satu tahun terakhir.

3. Sebagian besar pengeluaran rumah tangga hanya untuk makan, tanpa membeli pakaian selama setahun terakhir.

4. Tinggal di rumah berdinding kayu, kardus, terpal, atau lantai tanah.

5. Tidak memiliki jamban pribadi.

6. Sumber penerangan dari listrik 450 VA atau bahkan tanpa listrik.

7. Tidak mampu membeli daging, ayam, atau susu sekali pun dalam seminggu.

8. Tidak punya tabungan atau barang berharga di atas Rp6 juta.

9. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN.

Dengan adanya revisi kriteria tersebut, Pemkot Bontang berharap tidak ada warga yang tertinggal dari program perlindungan sosial ini. Proses penyaluran bantuan akan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau kesalahan sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” tambah Neni. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x