8 Catatan dari KPK untuk Kutim, Bupati : Kita Siap Terapkan

KUTIM – Pada sesi terakhir rangkaian kunjungannya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat sejumlah hasil kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi.

Korwil IV KPK Ruspian menyampaikan setidaknya jika berbicara mengenai tata kelola pemerintahan dirinya meyakini, rekan-rekan di Pemkab Kutim mampu menjalankan dengan baik. Hanya saja ada beberapa poin penting yang menjadi dasar dalam menerapkan sikap anti korupsi disemua aspek.

“Terdapat delapan plus fokus area koordinasi, pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan, keempat penguatan APIP, kelima manajemen ASN. Selanjutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah, dan terakhir yakni plusnya ialah tematik,” ujarnya, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Kamis (16/11/2023).

Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini.”Koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi, konteksnya ialah pencegahan. Sehingga harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance.

“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, dalam rangka agar kita terus membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunakan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati.

Apa yang disampaikan oleh pihak KPK pada pemerintah kabupaten, pada hari ini, merupakan komitmen Bupati beserta jajaran di bawahnya. Bahwa dalam rentang waktu tahun 2023 ini, pihaknya siap untuk memperbaiki, menindaklanjuti, mengevaluasi, hingga tuntas bersama-sama pegawai negeri sipil dalam rangka kerja tim.

“Dan memang dipuncaknya, Bupati sebagai penentu kebijakan. Bahkan itu saya sampaikan dimana-mana dalam tiap pertemuan, bahwa Bupati paling bertanggungjawab. Maksudnya saya menyampaikan itu, karena yang menjalankan program adalah perangkat daerah. Maka jangan sampai lupa dengan tanggungjawabnya. Itulah jangan heran, jika ada yang saya panggil untuk diingatkan,” ungkap Bupati. (adv)