Wakil Ketua I DPRD Kutim Soroti Anggaran Aspirasi di DTPHP Tidak Tepat Sasaran

KUTIM – Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menyoroti perealisasian aspirasi masyarakat yang dikelola oleh Dinas Tamanan Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini mencuat setelah banyak usulan masyarakat yang diakomodir oleh dewan melalui pokok pikiran (pokir) terlewatkan oleh DTPHP Kutim, padahal anggaran telah dialokasikan ke dinas terkait.

Asti menjelaskan bahwa dalam pengelolaannya, anggaran pokir dewan dialihkan ke program lain tanpa melakukan koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan anggota DPRD terkait. Hal ini bertentangan dengan janji pihak dewan kepada masyarakat untuk merealisasikan program yang diusulkan. Beberapa usulan seperti pengadaan sapi dan itik oleh masyarakat juga tidak diakomodir.

“Seperti ada aspirasi masyarakat kepada saya minta adanya pengadaan sapi dan itik, tapi malah tidak diakomodir. Anggaran Pokir saya dialihkan ke program lain,” ujar Asti belum lama ini.

Asti juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dirinya, beberapa anggota DPRD juga mengalami hal serupa, yang berdampak negatif terhadap pandangan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Masyarakat merasa bahwa anggota DPRD hanya memberikan janji tanpa adanya realisasi nyata.

Menghadapi situasi ini, DPRD Kutim telah memanggil Kepala DTPHP Kutim bersamaan dengan Kepala Dinas Perkebunan untuk menjelaskan masalah ini. Sayangnya, kepala dinas terkait tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Asti mengapresiasi koordinasi yang lebih baik dari pihak Dinas Perkebunan.

“Kita sudah janji pada masyarakat, tapi kok tidak direalisasikan,” ucap Asti.

Asti mengumumkan bahwa pihaknya akan mengagendakan jadwal hearing kembali pada pekan depan, dengan harapan Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, dapat hadir untuk memberikan penjelasan. Meskipun anggota DPRD telah menjelaskan regulasi terkait, pihaknya tetap meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas terkait.

Perealisasian aspirasi masyarakat merupakan salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah. Oleh karena itu, sorotan yang dilakukan oleh DPRD Kutim terhadap perealisasian aspirasi oleh DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwujud dengan baik.

Dalam konteks ini, kehadiran media massa memiliki peran yang penting untuk mengawasi dan menginformasikan masyarakat mengenai kondisi tersebut. Pemberitaan mengenai sorotan DPRD Kutim terhadap DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran menjadi sebuah cerminan dari perhatian DPRD terhadap kepentingan masyarakat.

“Tapi kepala dinasnya tidak hadir, untuk Dinas Perkebunan untuk koordinasi sedikit lebih baik,” ungkapnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kutim terhadap perealisasian aspirasi masyarakat oleh DTPHP Kutim juga memberikan dorongan bagi lembaga pemerintah setempat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini penting agar kebijakan publik yang dihasilkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Terkait dengan pemanggilan Kepala DTPHP Kutim yang tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kutim, hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara instansi terkait dalam menjawab pertanyaan dan keprihatinan yang disampaikan oleh anggota DPRD dan masyarakat. Pada pertemuan selanjutnya, diharapkan hadirnya Kepala DTPHP Kutim dapat membantu menjernihkan dan memberikan penjelasan terkait pengalihan anggaran pokir dewan ke program lain.

Pemerintah daerah perlu menyadari pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan melibatkan DPRD dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi dan memonitor perealisasian aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD. Dengan memberikan dukungan dan partisipasi aktif, masyarakat dapat memastikan bahwa suara mereka didengar dan program-program yang diusulkan dapat direalisasikan dengan baik.

“Memang anggota menjelaskan terkait regulasi, tapi kami minta keterangan dari Kadisnya langsung,” pungkasnya.

Sorotan DPRD Kutim terhadap perealisasian aspirasi oleh DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran menjadi momentum penting untuk mengawasi dan memperbaiki mekanisme pengelolaan anggaran serta memperkuat hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan kepentingan masyarakat secara efektif.