MEMONESIA.COM – Masalah judi online kembali menggemparkan publik, kali ini ancamannya jauh lebih serius. Bagaimana tidak? Sebuah buku pelajaran resmi untuk siswa SMA yang seharusnya sebagai sarana belajar, justru menjadi alat promosi iklan judi online lewat kode QR yang memuat tautan mengarah ke situs judi online.
Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah akun TikTok @dhayo_zzz menjadi viral. Dalam video tersebut, ia memindai kode QR yang tercetak pada salah satu halaman buku Bahasa Indonesia kelas 12 terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tahun 2022. Hasilnya mengejutkan: alih-alih membuka materi belajar, QR code itu justru menampilkan laman promosi judi online.
Tak butuh waktu lama, video itu menyebar luas ke platform X (dulu Twitter) dan Instagram. Reaksi netizen pun bermunculan, mulai dari ekspresi kaget hingga marah. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tautan berbahaya semacam ini bisa lolos dari pengawasan ketat sebelum buku beredar.
“Anak-anak mau belajar malah dikasih pintu masuk ke judi online. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan negara melindungi generasi mudanya,” tulis seorang netizen.
Kode QR dalam buku pelajaran seharusnya menjadi alat bantu pembelajaran interaktif. Namun jika tidak diawasi, justru bisa membuka celah bagi konten negatif, seperti kasus yang tengah jadi sorotan ini. Hingga saat berita ini ditulis, pihak Kementerian Pendidikan belum memberikan tanggapan resmi.
Kejadian ini memperlihatkan lemahnya kontrol kualitas dan sistem keamanan dalam materi ajar digital. QR code yang seharusnya menunjang pembelajaran, justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebar tautan merusak.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana sistem kurasi dan validasi konten digital dilakukan? Apakah buku-buku pelajaran benar-benar diperiksa secara menyeluruh sebelum dicetak dan didistribusikan ke sekolah-sekolah?
Banyak netizen menganggap kasus ini sebagai bukti lemahnya pengawasan digital di dunia pendidikan. “Pengawasan digitalnya Kemdikbud ini di mana sih? Jangan cuma update kurikulum, tapi sistem pengamanannya juga harus kuat!” tulis pengguna lain.
Lebih dari sekadar insiden, ini menjadi cermin bagaimana praktik judi online telah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Bukan cuma di media sosial atau aplikasi chatting, tapi kini bahkan ke ruang kelas sekolah.
Publik pun mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas. Jika terbukti ada buku ajar yang memuat tautan bermasalah, maka harus segera ditarik dari peredaran. Evaluasi menyeluruh terhadap buku-buku ajar berbasis digital juga harus segera dilakukan.
Tak sedikit yang menilai bahwa penanganan pemerintah terhadap judi online masih jauh dari kata tuntas. Blokir situs yang bersifat sementara, lemahnya penegakan hukum, serta kecanggihan para pelaku membuat upaya pemberantasan terlihat tertinggal jauh.
“Kalau buku pelajaran saja bisa jadi pintu ke situs judi, bagaimana kita bisa menjamin anak-anak aman di ruang digital?” tanya seorang warganet.
Tidak ada komentar