Massa dan personil keamanan saling dorong mendorong kala demonstran ingin menduduki gedung DPRD Bontang. (istimewa)
BONTANG – Penolakan Undang-Undang Omnibus Law terus disuarakan. Organisasi gabungan buruh dan mahasiswa melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Bontang, Kamis (8/10).
Sekira pukul 09.00 Wita, massa mulai memadati lokasi. Para demonstran menyuarakan tuntutan atas omnibus law.
Tuntutan aksi pendemo tak satupun perwakilan DPRD Bontang yang merespons. Massa kemudian mulai masuk gedung dewan.
Meski demikian, terjadi aksi dorong-mendorong antar personol pengamanan dan mahasiswa. Kemudian, Ketua DPRD Bontang Agus Haris menemui massa.
Disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI dinilai sangat merugikan buruh, berpotensi merusak lingkungan, dan mendorong Indonesia menjadi negara kapitalistik.
UU ini hanya menguntungkan sebagian kecil kelompok tertentu. Tak lain adalah kelompok pemodal dan pebisnis.
Agus Haris sempat disoraki domonstran lantaran meminta hanya perwakilan massa yang ikut ke dalam gedung. Namun demikian, akhirnya seluruh peserta aksi diperbolehkan masuk.
Melalui pertemuan itu, Agus Haris menyebut jika dirinya juga tak sepakat atas disahkannya Undang-Undang Omnibus Law. Bahkan ia sepakat sejumlah poin dalam omnibus law menyengsarakan masyarakat.
Ia dan anggota DPRD lainnya masing-masing Fraksi Gerindra Berkarya dan Annur (Pan dan Hanura), siap bersama-sama menolak Omnibus Law.
“Dan siap turun ke jalan mewakili mahasiswa,” jelasnya didampingi Raking dan Irfan.
Tak berhenti di situ, ratusan massa yang menarik diri dari Gedung DPRD Bontang, kembali melakukan aksi bakar ban di simpang tiga Ramayana.
Tuntutan mereka masih Omnibus Law. Bahkan, rencananya akan kembali melakukan aksi pekan depan dengan massa yang lebih banyak.
“Kami hanya ingin memperjuangkan nasib masyarakat,” sebut Korlap Kasi Takbir.
Hingga pukul 18.05 Wita, mereka perlahan membubarkan diri agar kelancaran lalu lintas tidak terganggu. (redaksi)
No Comments