Ternyata Pelajar, Empat Pemuda Curanmor Diringkus saat Main Game Online

Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari menunjukkan dua unit sepeda motor yang disita dari tersangka sebagai barang bukti. (Fajri/memonesia.com)

BONTANG – Tersangka curanmor yang diringkus jajaran Polres Bontang, rupanya masih pelajar. Tiga dari empat tersangka masih di bawah umur.

“Keempatnya merupakan pelajar,” singkat Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono kepada memonesia.com, Jumat (15/01).

Suyono menambahkan, sebelum menjalankan aksinya, mereka nongkrong di suatu lokasi untuk bersepakat melakukan pencurian motor.

Tersangka MN (18) diketahui warga Gunung Telihan. Sementara AR (17), MI (14), dan SR (16) merupakan warga Bontang Lestari.

Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari menuturkan tersangka MN diringkus saat bermain game di sebuah warnet.

“Tiga tersangka lainnya diamankan di Perumahan Korpri yang juga tengah main game online,” terang pria ramah senyum itu.

Satu kendaraan hasil curian mereka telah dimodifikasi. Alasannya, agar sang pemilik tak mengenali kendaraan tersebut.

“Motor yang pertama dicuri sudah dirubah warnanya. Yang sebelumnya merah, menjadi hitam,” tambahnya.

Ipda Probo belum menjelaskan lebih jauh alasan tersangka mencuri dua kendaraan tersebut. Pasalnya, keempatnya masih menjalani pemeriksaan.

Diketahui, empat tersangka curanmor tersebut diringkus Kamis (14/01) kemarin. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPIdana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Fajri Sunaryo)