Security Pukul Perawat, Gara-gara Tak Terima Diingatkan Gunakan Masker

Ilustrasi

MEMONESIA.COM – Tak terima diingatkan menggunakan masker, seorang security BC (43) memukul perawat di sebuah Klinik Kesehatan Semarang. Kejadian yang sempat viral tersebut lantas dilaporkan ke kepolisian.

Awalnya, BC ke klinik untuk berobat. Namun korban mengingatkan agar menggunakan masker. Pelaku tidak mau hingga memukul korban di bagian kepala, 9 April 2020 lalu. Polisi segera bertindak untuk mencari barang bukti dan pemeriksaan saksi.

“Setelah melaksanakan gelar perkara dan kami tangkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Apalagi tindakan penganiayaan pelaku terhadap perawat tersebut dilakukan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Korban mengalami pusing dan trauma hingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Timur, Polrestabes Semarang,” tambahnya.

Secara tegas Iskandar menyayangman aksi penganiayaan tersebut. Ia berharap, masyarakat benar-benar mentaati kebijakan pemerintah di tengah pandemi virus corona, salah satunya menggunakan masker. (vivanews)