KUTIM – Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama Tahun 2022. Mereka mengapresiasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Pernyataan apresiasi ini disampaikan oleh Muhammad Amin yang mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-11. Agenda rapat tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim pada Kamis (15/6/2023).
“Besarnya realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang mencapai Rp 111,80% memang sangat pantas diapresiasi bersama, namun publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutim ataukah karena faktor lainnya? Apakah seluruh BUMD/Perusda itu berkinerja baik (maksimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu,” papar Muhammad Amin dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
Muhammad Amin dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi. Mereka mengakui adanya peningkatan tersebut dan melihat hal ini sebagai sebuah prestasi yang perlu diapresiasi.
Selain itu, Muhammad Amin juga mendorong agar realisasi belanja daerah di masa yang akan datang harus lebih besar atau meningkat lebih besar lagi. Hal ini menunjukkan harapan Fraksi Partai Demokrat untuk adanya peningkatan dalam penggunaan anggaran daerah dalam rangka pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutim, setelah dihantam badai Covid-19 yang memberikan dampak buruk secara signifikan dalam seluruh sektor kehidupan,” harapnya.
Pihaknya menguraikan bahwa adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SiLPA pada tahun anggaran 2022 sebesar RP 540,86 miliar atau 100,22% dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp 539,66 miliar. Hal ini menandakan lemahnya perencaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.
Fraksi Partai Demokrat, berdasarkan evaluasi atas nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan anggaran daerah. Mereka mendorong pemerintah untuk membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan meningkatkan transparansi, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan publik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami secara lebih baik bagaimana keuangan daerah dikelola dan anggaran digunakan. Transparansi juga menjadi sarana penting untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah.