Para petugas gabungan lintas sektor, melakukan pembongkaran bangunan ilegal di wilayah Loktuan, Kota Bontang.BONTANG – Sebanyak 280 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan bangunan liar di kawasan Pelabuhan Loktuan, Kota Bontang, Rabu (5/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan pelabuhan agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, menyebut penertiban dilakukan tanpa tindakan paksa. Sebagian besar pemilik bangunan disebut telah membongkar sendiri tempat usahanya setelah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah.
“Kami memastikan penertiban ini dilakukan dengan cara humanis. Banyak warga yang sudah membongkar bangunannya sendiri sebelum petugas turun ke lapangan,” ujar Idrus.
Menurutnya, pembongkaran sisa bangunan yang berdiri tanpa izin ini menjadi langkah awal pengembangan kawasan pelabuhan yang akan diarahkan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan logistik Bontang.
“Selain untuk menciptakan ketertiban, kegiatan ini juga bagian dari tahapan awal pengembangan kawasan pelabuhan agar lebih representatif dan berfungsi optimal,” jelasnya.
Proses penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan DPMPTSP Bontang. Seluruh petugas dikerahkan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa gangguan dan menghindari benturan di lapangan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat mendukung langkah ini sebagai bagian dari penataan ruang kota sekaligus persiapan pengembangan sektor pelabuhan yang diproyeksikan menjadi kawasan strategis baru bagi aktivitas ekonomi dan perdagangan di Bontang.
Tidak ada komentar