Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Balikpapan

Admin
24 Apr 2025 12:06
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram dari jaringan internasional Timur Tengah berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Dua kurir diamankan saat membawa paket haram tersebut ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua pelaku—REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) asal Surabaya—ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, pada Minggu (20/4/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari.

Barang bukti sabu-sabu ditemukan tersusun rapi dalam kotak-kotak plastik bermerek Tupperware. Sebanyak 22 kilogram sabu disamarkan dalam 22 wadah, yang kemudian disembunyikan dalam sebuah ransel hitam dan kotak kardus.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait pergerakan jaringan narkoba internasional. Pelaku membawa barang dari Surabaya dan akan mendistribusikannya ke Balikpapan,” ujar Kanit III Subdit II Kompol Kurnia Dewi Lestari, Kamis (23/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut berasal dari Iran, bagian dari sindikat peredaran narkotika lintas negara. Polisi kini tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur distribusi serta keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.

Selain sabu, aparat juga menyita dua ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok. Keduanya kini ditahan di Mapolda Jatim dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kompol Kurnia menegaskan bahwa Polda Jatim terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan laut dan pelabuhan.

“Ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan internasional masih aktif menyusupkan narkoba ke Indonesia. Kami tidak akan lengah,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x