KUTIM – Perayaan peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day di Kutai Timur berlangsung dengan kondusif. Sebanyak ratusan buruh yang tergabung dalam 8 organisasi serikat buruh berkumpul di area Polder Ilham Maulana, Senin (1/5/2023).
Agenda rutin tahunan tersebut, diikuti langsung Bupati Kutim Ardiansrah Sulaiman, didampingi Kapolres AKBP Ronny Bonic, Ketua DPRD Joni, perwakilan FKPD, serta para ketua organisasi serikat buruh.
“Ini merupakan hari raya begi para buruh, kegiatan rutin setiap tahun selalu kita kemas dengan acara berkumpul, silaturahmi serta mendiskusikan terkait aspirasi para buruh kepada pemerintah,” kata Bupati Kutim Ardiansyah, usai kegiatan Peringatan May Day kepada awak media.
Sambung Dia, dengan konsep kegiatan semacam itu dapat memberikan nilai positif bagi semua pihak keceriaan dan berbagi informasi bersama buruh terjalin lebih baik. Apalagi dirangkai dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
“Ini luar biasa, apresiasi bagi semua buruh. Mereka sangat senang, karena mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini,” ungkap Ardiansyah.
Selain diskusi lanjut Ardiansyah, kegiatan ini juga dirangkai dengan acara tambahan yakni pembagian doorprize dan donor darah. Sehingga peringatan may day dapat diisi dengan kegiatan yang memiliki maanfaat besar.
“Intinya kita memberikan waktu dan ruang kepada para buruh, kita dengar aspirasinya dan mudah-mudahan apa yang disampaikan dalam diskusi dapat kita akomodir,” terangnya.
Sementara itu, Ketua forum serikat buruh Kutim, Hamka menyampaikan terdapat enam poin yang menjadi perhatian bagi para buruh untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sebab setelah lahirnya UU Cipta Kerja, kebijkan akan lebih memberikan keleluasaan terhadap kepentingan pengusaha atau pemilik modal.
Tuntutan tersebut telah disepakati 8 organisasi serikat buruh, yang terdiri dari Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Pertanian, Perkayuan & Konstruksi (FPPK) dan FB-92.
“Untuk peserta aksi kami minta masing-masing serikat mengirimkan delegasi maksimal seratus orang,” jelas Hamka.
Tentu dalam memperingati hari buruh tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata tetapi bagaimana aksi yang dilakukan dapat memperjuangkan hak-hak buruh atau pekerja sehingga memiliki output yang dapat berpihak kepada buruh.
“Dengan lahirnya UU cipta kerja pemerintah lebih mengedepankan kepentingan kepada pemilik modal sehingga akan berdampak hak dan kesejahteraan pekerja dengan sistem outsourcing,” jelasnya.
Setiap warga Indonesia memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa ada perbedaan baik jenis kelamin, suku dan agama.
“Apa yang kita suarakan hari ini tidak berhenti sampai disini saja akan tetapi ada tindak lanjutnya yakni melaksanakan diskusi panel bersama pemangku kebijakan,” tukasnya.
Adapun enam poin tuntutan yakni :
- Cabut UU NO 6 tahun 2023 dan seluruh PP turunannya.
- Segera terbitkan Perbup terkuat sistem perekrutan tenaga kerja.
- Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
- Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.
- Wujudkan reformasi agraria sejati hentikan perampasan tanah adat dan sumber-sumber agraria lainnya.
- Stop kriminalisasi aktivis.